Subscribe Us

JOKO LONGKEYANG

Cetak Advokat Berintegritas, PERADI Depok Buka PKPA Online Angkatan III ​


Jokolongkeyang.blogspot.com, Depok — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pilar hukum nasional dengan membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online Angkatan III. Program ini dirancang untuk menjaring calon advokat berkualitas dari seluruh penjuru Indonesia tanpa terkendala sekat geografis.

​Pendaftaran resmi dibuka mulai 20 Februari hingga 31 Mei 2026, dengan rangkaian pendidikan yang akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 5, 6, 12, 13, 19, 20, 26, dan 27 Juni 2026. PKPA merupakan gerbang wajib bagi sarjana hukum sesuai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

​Integritas Sebagai Fondasi Utama

​Praktisi hukum senior, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS, menekankan bahwa PKPA bukan sekadar prosedur formalitas belaka. Baginya, pendidikan ini adalah kawah candradimuka untuk membentuk etika dan kapasitas intelektual seorang pembela keadilan."Advokat adalah officium nobile atau profesi terhormat. Melalui PKPA, calon advokat dibentuk integritasnya agar tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki keberanian moral dalam membela kebenaran," ujar Dr. Imam, Jumat (20/2/2026).

​Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam dunia hukum menuntut advokat masa depan memiliki ketajaman analisis hukum (legal reasoning) serta pemahaman komprehensif terhadap sistem peradilan yang kian kompleks.



​Kurikulum Praktis dan Peluang Magang

​Angkatan III ini menyuguhkan materi yang sangat relevan dengan kebutuhan praktik lapangan saat ini. Para peserta akan dibekali keahlian khusus, di antaranya: Kode Etik Profesi dan Sistem Peradilan. Hukum Acara Pidana, Perdata, hingga Mahkamah Konstitusi. Legal Reasoning, Legal Opinion, serta perancangan kontrak (contract drafting). Teknik Due Diligence dan simulasi wawancara klien.

​Selain mendapatkan sertifikat resmi, peserta juga diberikan kesempatan eksklusif untuk penempatan magang guna mengasah kompetensi praktis sebelum resmi terjun sebagai advokat.

​Informasi Investasi dan Pendaftaran

​Bagi para sarjana hukum yang berminat, biaya pendidikan terbagi dalam dua tahap, yakni Rp1.500.000 untuk Tahap I dan Rp4.000.000 untuk Tahap II. Persyaratan administrasi meliputi legalisir ijazah S1 Hukum/Syariah, pas foto 3x4 latar belakang biru, dan fotokopi KTP.

​Pendaftaran dapat dilakukan langsung dengan mengunjungi Kantor DPC PERADI Kota Depok di Ruko Anggrek, Jl. Boulevard Grand Depok City No. 6, Sukmajaya, Depok. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi penegak hukum yang siap menjawab tantangan global di era digital.**


Posting Komentar

0 Komentar