SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah tegas dalam mengawal hak kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri 1447 H. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah resmi mengaktifkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk memastikan lebih dari 2,4 juta buruh menerima haknya tanpa keterlambatan.
Layanan pengawasan ini beroperasi penuh mulai 2 hingga 31 Maret 2026. Selain di kantor pusat Disnakertrans Jateng, posko serupa tersebar di enam wilayah Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan (Satwasker), meliputi Semarang, Pati, Solo, Banyumas, Magelang, dan Pekalongan.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menegaskan bahwa keberadaan posko ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjembatani konsultasi maupun pengaduan terkait pembayaran tunjangan tahunan tersebut.
"Sesuai instruksi pimpinan, kami hadir untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya. THR adalah hak mutlak pekerja yang harus dibayarkan setahun sekali," ujar Aziz, Rabu (4/3/2026).
Kanal Aduan dan Ketentuan Pembayaran
Pemerintah menyediakan berbagai kanal komunikasi untuk memudahkan pelaporan. Selain layanan tatap muka, pekerja dapat melapor melalui platform digital seperti:
LaporGub (Aplikasi aduan resmi Jateng)
Siladu (Sistem milik Kemnaker RI)
Layanan WhatsApp resmi pemerintah daerah.
Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum hari raya. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu kali upah, sementara yang di bawah satu tahun diberikan secara proporsional. Bahkan, pekerja yang terkena PHK dalam kurun waktu 30 hari sebelum lebaran tetap berhak mendapatkan tunjangan ini.
Sanksi Tegas bagi Perusahaan Nakal
Data wajib lapor per Februari 2026 mencatat ada sekitar 263.832 perusahaan di Jawa Tengah. Aziz memperingatkan bahwa perusahaan yang mengabaikan aturan akan dijatuhi sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi lebih berat jika hasil pemeriksaan tidak diindahkan.
Sebagai refleksi, pada tahun 2025 terdapat 100 aduan yang masuk, di mana 92 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Di sisi lain, respons positif datang dari sektor industri. Ari Munanto, HRD PT Selalu Cinta Indonesia, menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran THR untuk 18.000 karyawannya lebih awal dari tenggat waktu pemerintah. "Per 5 Maret, THR untuk seluruh karyawan sudah siap disalurkan sebagai bentuk komitmen perusahaan," jelasnya.

0 Komentar