Subscribe Us

JOKO LONGKEYANG

Jateng Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen Hingga Desember 2026


SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memberikan stimulus ekonomi berupa pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Program yang bertajuk "Gas Jateng 5%" ini mulai diimplementasikan sejak 20 Februari dan direncanakan berlangsung hingga 31 Desember 2026.

​Langkah ini diambil sebagai respons cepat pimpinan daerah terhadap penyesuaian tarif pajak dampak dari pemberlakuan kebijakan opsen oleh pemerintah pusat. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026, relaksasi ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.


Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat atas implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)."Diskon ini resmi berlaku hingga akhir tahun 2026 mendatang. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pasca-kebijakan opsen pajak," ujar Masrofi saat meninjau layanan Samsat, Minggu (22/2/2026).

​Klarifikasi Terkait Kenaikan Pajak

​Dalam keterangannya, Masrofi juga menepis isu yang menyebutkan adanya kenaikan pajak kendaraan hingga 66 persen. Ia menegaskan bahwa berdasarkan perhitungan tim teknis, rata-rata kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah setelah ketentuan opsen hanya berkisar di angka 13,94 persen."Artinya, dengan adanya tambahan diskon 5 persen melalui program Gas Jateng, beban kenaikan riil yang dialami masyarakat menjadi jauh lebih rendah dari isu yang berkembang," jelasnya.

​Selain potongan pokok pajak, program ini juga mencakup: Penghapusan sanksi administratif atau denda bagi wajib pajak. Keringanan tunggakan pokok untuk masa pajak yang dimulai sejak 5 Januari 2025.



​Optimalisasi Pelayanan Publik

​Masyarakat dapat menikmati fasilitas diskon ini secara otomatis saat melakukan transaksi di seluruh gerai Samsat. Namun, Masrofi mengimbau warga agar melakukan pembayaran secara langsung di kantor pelayanan Samsat untuk sementara waktu, mengingat layanan elektronik (E-Samsat) seperti NewSakpole dan Samsat Budiman masih dalam tahap penyesuaian teknis data.

​Dana yang terhimpun dari pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pemeliharaan infrastruktur jalan hingga pendanaan program pendidikan gratis.



​Apresiasi dari Masyarakat

​Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari warga. Hasim, seorang wajib pajak asal Banyumanik, mengaku terbantu dengan diskon tersebut. Ia menilai pajak yang dibayarkan merupakan investasi untuk kenyamanan fasilitas umum."Tentu membantu sekali. Bayar pajak itu kewajiban, tapi kalau ada diskon begini masyarakat jadi lebih semangat. Harapan kami, layanan Samsat Keliling juga bisa lebih diperbanyak ke depannya," tutur Hasim.

​Senada, Javinta Verita, warga Semarang lainnya, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jateng. Menurutnya, potongan harga ini memberikan angin segar bagi para pemilik kendaraan di tengah padatnya mobilitas harian mereka.


Posting Komentar

0 Komentar