Jokolongkeyang.blogspot.com, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang. Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan pentingnya menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Ahmad Luthfi menyampaikan rasa hormatnya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, tindakan KPK ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah."Kami menghormati sepenuhnya penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa konsisten menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujar Ahmad Luthfi setelah menghadiri rapat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Soroti Integritas Personal
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berhenti memberikan peringatan kepada para bupati dan wali kota agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan telah dibangun, komitmen moral dari masing-masing individu tetap menjadi kunci utama."Membangun birokrasi bersih itu jalannya adalah dengan tidak menabrak hukum. Namun, semua itu kembali lagi kepada integritas personelnya masing-masing," imbuhnya.
Proses Hukum Berjalan di Jakarta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Selain Fadia Arafiq, tim penyidik juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaannya.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Rentetan kasus yang menjerat kepala daerah belakangan ini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi setiap pemerintah daerah untuk memperketat transparansi dan sistem pengawasan internal agar praktik rasuah tidak terulang kembali.**

0 Komentar