Jokolongkeyang.blogspot.com , Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada awal pekan ini. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama beberapa pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang menyasar pejabat di Kabupaten Pekalongan. Saat ini, para pihak yang terjaring operasi telah dibawa ke Jakarta g una menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, salah satunya bupati. Tim kemudian membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (3/3/2026).
Penyegelan Kantor Dinas
Menyusul penangkapan tersebut, tim lembaga antirasuah segera melakukan sterilisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa ruangan penting telah dipasangi segel guna mengamankan barang bukti.
Lokasi yang disegel oleh KPK meliputi:Ruang Kerja Bupati Pekalongan Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)
Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pekalongan. Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran hukum, para pihak yang terlibat terancam sanksi sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai identitas pihak lain yang ikut tertangkap maupun konstruksi perkara secara menyeluruh. Status hukum Bupati Fadia Arafiq dan pihak lainnya akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
:Dari Berbagai Sumber

0 Komentar