SEMARANG – Geram dengan rentetan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah radikal. Orang nomor satu di Jateng tersebut mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah untuk menerima pengarahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah ini menjadi panggung bagi Luthfi untuk menegaskan bahwa integritas adalah harga mati. Ia menekankan bahwa setiap penyimpangan hukum yang dilakukan oleh pejabat publik merupakan tanggung jawab personal yang harus ditanggung masing-masing individu.
"Melanggar hukum itu urusan personal. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan membawa-bawa institusi," tegas Ahmad Luthfi dengan nada bicara yang lugas.
Minta Pendampingan Ketat dari KPK
Dalam forum tersebut, Gubernur Luthfi yang didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekda Jateng Sumarno, meminta agar KPK lebih mengedepankan fungsi pencegahan daripada penindakan. Ia berharap jajaran pemerintah daerah diberikan "penerangan" dan pengawalan agar tidak terperosok ke dalam lubang korupsi.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari gerakan bersih-bersih yang dimulainya sejak 2025 lalu. Jika sebelumnya menyasar kepala desa, kini Luthfi memperluas cakupannya hingga ke level bupati, wali kota, hingga jajaran legislatif di tingkat daerah.
Respons Menohok dari KPK
Kehadiran pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan sinyal kuat bahwa Jawa Tengah sedang dalam pengawasan ketat. Fitroh menyebut bahwa banyaknya aksi penindakan di wilayah Jateng belakangan ini bukanlah prestasi, melainkan indikator bahwa sistem pencegahan masih lemah.
"Sosialisasi ini adalah inisiatif luar biasa dari Gubernur. Kita tahu penindakan di Jateng cukup banyak akhir-akhir ini. Harapannya, komitmen ini bukan sekadar formalitas, tapi dijalankan secara nyata," ujar Fitroh.
Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas sebagai kontrak moral bagi seluruh pimpinan daerah. Gubernur Ahmad Luthfi berharap, kolaborasi dengan lembaga antirasuah ini mampu menciptakan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih (clean government) di seluruh pelosok Jawa Tengah.


0 Komentar