PEMALANG – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kursi tertinggi birokrasi di Kabupaten Pemalang mulai menemui titik terang. Panitia Seleksi JPT Pratama secara resmi mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang lolos seleksi terbuka dan kompetitif tahun 2026.
Melalui pengumuman resmi Nomor 24/IPTP-SEKDA/2026 yang ditetapkan di Semarang pada Rabu (4/3/2026), tiga nama ASN terbaik yang direkomendasikan kepada Bupati Pemalang adalah:
- Drs. Ahmadsy Stiawan Widatmojo, AP., M.M. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).
- Drs. Andri Adi, M.Si. (Kepala Dinas PMD).
- Bagus Sutopo, S.STP., MAP. (Asisten Administrasi Umum Setda).
Keputusan ini bersifat final dan kini hak prerogatif pemilihan berada di tangan Bupati Pemalang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Momentum Emas Reformasi Birokrasi
Praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai pemilihan Sekda kali ini adalah momentum krusial bagi Pemkab Pemalang untuk melakukan "pembersihan" dan penguatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Sekda terpilih haruslah sosok yang memiliki integritas tanpa kompromi.
"Sekretaris Daerah itu jantungnya birokrasi. Jika jantungnya sehat, koordinasi kebijakan dan disiplin administrasi akan berjalan optimal. Oleh karena itu, merit system harus benar-benar ditegakkan," ungkap Imam Subiyanto kepada media.
Tuntutan "Lokomotif Perubahan"
Lebih lanjut, Imam menekankan bahwa Sekda masa depan Pemalang memiliki beban berat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan anggaran bebas dari bayang-bayang korupsi. Ia berharap Bupati tidak terjebak pada kepentingan politik praktis dalam memilih kandidat.
"Pemalang tidak butuh sekadar pejabat administratif, tapi seorang lokomotif perubahan. Figur terpilih nanti wajib memastikan birokrasi yang responsif, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat," tambahnya.
Harapan besar kini tertumpu pada proses penetapan akhir. Masyarakat menantikan sosok Sekda yang mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang bersih dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).


0 Komentar