Jokolongkeyang.blogspot.com, Pekalongan – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan instruksi tegas kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Di tengah dinamika kepemimpinan yang sedang berlangsung, Luthfi mewanti-wanti agar tidak ada satu pun warga yang mendapatkan perlakuan berbeda dalam pelayanan publik.
Ketegasan tersebut disampaikan dalam sesi pengarahan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/3/2026). Langkah ini diambil guna menjamin roda pemerintahan tetap bergerak stabil meski tampuk kekuasaan sedang mengalami transisi.
Kecepatan Adalah Kunci
Gubernur menekankan bahwa stabilitas daerah sangat bergantung pada seberapa cepat pemerintah merespons keluhan warganya. Ia menuntut adanya efisiensi tinggi dalam menangani setiap aduan masyarakat agar tidak timbul kegaduhan di ruang publik."Dinamika politik atau pemerintahan jangan sampai mengorbankan rakyat. Pastikan layanan tetap prima dan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan kecepatannya," tutur Luthfi.
Mandat untuk Plt Bupati: Jaga Netralitas!
Seiring dengan penunjukan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi menitipkan pesan khusus terkait profesionalisme birokrasi. Ia melarang adanya pengkotak-kotakan atau diskriminasi dalam pengambilan kebijakan, baik di bidang anggaran maupun kepegawaian."Saya minta Pak Sukirman selaku Plt Bupati untuk berdiri di atas semua golongan. Jangan ada yang dibeda-bedakan. Dasar kerja kita adalah profesionalisme yang jelas dan transparan," ungkapnya secara lugas.
Latar Belakang Transisi Kepemimpinan
Kondisi di Kabupaten Pekalongan saat ini memang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, pada 5 Maret 2026, Gubernur Jawa Tengah resmi mengeluarkan surat penugasan kepada Sukirman untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pekalongan. Penunjukan ini dilakukan lantaran bupati definitif tengah menjalani masa tahanan.
Sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan wilayah, Luthfi juga meminta pemerintah daerah untuk terus mempererat koordinasi dengan Forkopimda. Sinergi lintas sektoral ini dianggap vital agar kondusivitas di Kabupaten Pekalongan tetap terjaga selama masa transisi berlangsung.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus memantau perkembangan di Pekalongan demi memastikan kepentingan publik tidak terabaikan sedikit pun. (*)



0 Komentar