Subscribe Us

JOKO LONGKEYANG

Apresiasi Wagub Jateng, Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Kratom Ilegal


Jokolongkeyang.blogspot.com, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bea Cukai atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan kratom dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sebanyak 90,2 ton komoditas tersebut sedianya akan dikirim secara ilegal ke India dengan modus pemalsuan dokumen.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penguatan regulasi kepabeanan demi menjaga integritas perdagangan internasional."Transparansi dalam pengawasan lalu lintas perdagangan antarnegara memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Penegakan aturan yang tegas akan memberikan dampak positif bagi iklim usaha di Jawa Tengah," ujar Gus Yasin.


Modus Penyamaran sebagai Kopi

​Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan mencantumkan keterangan barang sebagai foodstuff coffee dalam dokumen pabean.

​Namun, saat pemeriksaan fisik dilakukan, petugas menemukan 3.608 karung berisi rajangan daun hijau. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah kratom (Mitragyna speciosa) dengan nilai ekonomi mencapai Rp4,96 miliar."Para pelaku sengaja mengubah keterangan barang guna menghindari regulasi ekspor yang ketat. Saat ini, kami telah menetapkan empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR," jelas Agus.


Kinerja Positif Pelabuhan Tanjung Emas

​Selain memaparkan pengungkapan kasus, pihak Bea Cukai juga melaporkan capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target. Realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp2,32 triliun, atau sebesar 111,78 persen dari target yang ditetapkan.

​Gus Yasin menilai keberhasilan ini merupakan indikator bahwa aktivitas ekonomi di Jawa Tengah terus tumbuh secara positif. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas kratom karena meskipun bernilai ekonomi tinggi, penggunaannya harus tetap melalui tahapan uji klinis yang benar.

​Berkas perkara para tersangka kini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar