Jokolongkeyang.blogspot.com, Semarang – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat I Kota Semarang pada Jumat (27/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kegaduhan di media sosial mengenai isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menegaskan bahwa operasional berjalan kondusif dan transparan. Ombudsman memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB sebagaimana yang dikhawatirkan oleh sebagian masyarakat di ruang digital.
Klarifikasi Polemik Informasi
Asisten Muda Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, menjelaskan bahwa keriuhan tersebut berakar dari perbedaan pemahaman mengenai kebijakan masa relaksasi."Kami telah berdialog langsung dengan wajib pajak di lokasi. Secara regulasi, besaran PKB di Jawa Tengah tetap stabil di bawah dua persen. Persepsi adanya kenaikan muncul karena berakhirnya program pemutihan dan relaksasi lima persen, sehingga nominal pembayaran kembali ke perhitungan normal," ungkap Kun Retno saat ditemui usai koordinasi di Kantor Bapenda Jateng.
Meskipun sempat ada polemik, Kun Retno mengapresiasi tingkat kesadaran warga yang tetap tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan daerah.
Transparansi Menjadi Prioritas
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Andi Suryanto, menjamin bahwa pemberlakuan kebijakan opsen tidak mengganggu standar pelayanan di seluruh gerai Samsat. Ia menekankan bahwa hak masyarakat atas informasi yang akurat adalah prioritas utama."Sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi, petugas di lapangan harus mampu menjelaskan rincian perhitungan pajak secara detail. Kami ingin masyarakat memahami secara utuh mengenai struktur pembayaran mereka, termasuk simulasi biaya jika diperlukan," tegas Andi.
Penguatan Edukasi Publik
Bapenda Jateng kini semakin gencar melakukan edukasi serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat mengetahui manfaat nyata dari pajak yang disetorkan, mulai dari pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
"Kolaborasi dengan Ombudsman ini sangat krusial bagi kami dalam menjaga standar pelayanan dan mengoptimalkan sistem pengaduan. Kami berkomitmen untuk terus terbuka terhadap masukan demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya," pungkasnya.



0 Komentar