Subscribe Us

JOKO LONGKEYANG

Bedah Celah Hukum Gratifikasi, Praktisi Asal Pemalang Imam Subiyanto Raih Gelar Doktor Cumlaude


Jokolongkeyang.blogspot.com, SEMARANG – Sebuah prestasi akademik prestisius kembali lahir dari kancah hukum nasional. Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang resmi melahirkan doktor hukum baru melalui sidang terbuka yang berlangsung dinamis pada Senin (13/4/2026). Ia adalah Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., sosok pengacara sekaligus akademisi yang dikenal vokal.

​Imam berhasil menuntaskan pendidikan di Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) UNTAG yang telah terakreditasi Unggul dengan capaian luar biasa. Ia meraih predikat Cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,88. Lebih mengesankan lagi, Imam hanya membutuhkan waktu 2 tahun, 6 bulan, dan 28 hari untuk menyelesaikan studinya, menjadikannya lulusan ke-162 dari almamater tersebut.


Menyoroti "Abu-Abu" Hukum Gratifikasi

​Dalam disertasinya, Dr. Imam mengangkat isu krusial mengenai ketidakjelasan batas antara praktik sosial dan tindak pidana korupsi dalam ranah gratifikasi. Menurutnya, multitafsir dalam penegakan hukum sering kali muncul karena belum adanya batasan yang tegas.

​"Pendekatan saat ini belum memberikan kepastian hukum yang utuh. Kita butuh indikator yang jelas untuk membedakan mana pemberian sosial dan mana yang mengandung konflik kepentingan," tegasnya di hadapan dewan penguji yang dipimpin oleh Dr. Edi Pranoto.

​Ia menawarkan sebuah paradigma baru melalui tiga aspek kunci: konteks pemberian, relasi kekuasaan, dan potensi konflik kepentingan. Gagasan ini diharapkan mampu menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu.



​Sosok Multitalenta: Dari Meja Hijau hingga Mimbar Dosen

​Bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, sosok Dr. Imam Subiyanto bukanlah figur yang asing. Ia merupakan Direktur di Kantor Hukum Putra Pratama yang berlokasi di Perumahan Bale Agung, Bojongbata. Di samping profesinya sebagai lawyer, ia juga mendedikasikan diri sebagai Dosen Ilmu Hukum di salah satu perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat.

​Ketajamannya dalam menganalisis masalah hukum membuatnya sering dipercaya menjadi narasumber oleh berbagai media massa. Bahkan, di dunia jurnalistik sendiri, ia memegang peran strategis sebagai Kepala Biro Hukum di media daring emsatunews.co.id.



​Kritikus Kebijakan yang Konsisten

​Rekam jejak Dr. Imam juga dikenal lewat tulisan-tulisannya yang tajam dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia konsisten menyuarakan kepentingan publik melalui kolom opini dan artikel hukum yang sering menjadi rujukan wartawan dalam membedah isu-isu hangat di tengah masyarakat.

​Keberhasilan meraih gelar doktor ini disambut dengan ucapan "Selamat dan Sukses" dari berbagai kalangan. Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembaruan hukum di Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih berkepastian hukum.


Posting Komentar

0 Komentar